Makna Kalimat Syahadat
Secara bahasa (lughoh), syahadat berarti pernyataan (al-i’lanu, al-iqraru), janji (al-wa’du,al-mitsaq), dan sumpah (al-qasamu). Karena syahadat merupakan fi’il mudhori’, maka pernyataan, janji dan sumpah orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat tidak hanya berlaku pada waktu diucapkan, tetapi juga pada waktu selanjutnya setiap detik menuntut tindak lanjut dari ucapan syahadat tersebut.
Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, sesungguhnya kita telah mengakui bahwa dunia ini tidak akan terwujud tanpa kuasa kreatif Allah SWT. Tak ada yang layak disembah, dipuja, ditakuti, ditaati aturannya dan sebagainya selain Allah SWT. Hanya Allah-lah Tuhan kita dan Tuhan jagad raya ini. Dia-lah yang menciptakan dan member rizki seluruh alam ini. Hidup dan mati ada pada perintah-Nya. Apapun yang diperoleh seorang hamba sebenarnya adalah anugerah-Nya. Dan apapun yang terlepas dari tangan seseorang, adalah sesungguhnya karena kehendak-Nya. Hanya Dia-lah yang harus ditakuti. Hanya Dia-lah yang berhak dipuja dan disembah.
Ibnu Qayyim mengatakan bahwa kata ilah (sesembahan) dalam kalimat syahadat bermakna; Zat yang harus dipertuhankan dengan sepenuh hati. Allah SWT adalah sumber kecintaan (mahabbah), keagungan (ijlal), ampunan (inabah), kemuliaan (ikram) dan kebesaran (‘azhim). Hal ini harus kita yakinkan dengan rasa kemuliaan rendah diri, kepasrahan, takut, harapan dan tawakal.
Ibnu Rajab juga mengatakan bahwa arti kata al-ilah (sesembahan) dalam kalimat syahadat adalah sesuatu yang harus ditaati. Kita pantang bermaksiat kepada-Nya dan harus mengagungkan-Nya dengan penuh rasa cinta, takut dan tawakal. Hanya kepada Allah SWT lah kita patut bertawakal dan meminta segala apa yang kita inginkan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa arti kata al-ilah dalam kalimat syahadat adalah zat yang disembah dan ditaati (ma’budul mutho’). Ilah adalah sesuatu yang harus diibadahi dan dipertuhankan. Dan yang berhak diibadahi hanyalah Allah SWT yang merupakan pusat kerinduan (al-mahbud). Karena itu, kita haram mencari sesembahan lain selain Allah SWT, sebab menurut Zamakhsari, ilah adalah segala sesuatu termasuk jenis nama-nama yang terdapat pada sesembahan, baik yang hak maupun yang bathil.
Setelah memahami ini, kita pun menyadari bahwa masih banyak saudara kita sesama muslim yang belum mengerti makna dua kalimat syahadat. Sehinggan mereka bersedia menerima dan mengambil sesembahan selain Allah SWT. Mereka tidak merasa bahwa perbuatan mengeramatkan kuburan, keris, batu-batuan, jin bahkan menuhankan ideology atau manusia adalah perbuatan sesat yang mengarah pada kemusyrikan. Karena itu Imam Qurthubi mengatakan bahwa tidak cukup menjadi muslim hanya dengan mengucap dua kalimat syahadat. Ketauhidan seseoarang baru bisa dikatakan sah bila ia mengucapkan dua kalimat syahadat disertai dengan keyakinan hati, pemahaman, keikhlasan, kejujuran dan rasa tanggung jawab. Tanpa adanya itu, syahadat seseorang tidak berarti apa-apa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar